6 September 2023 12:50


Syarat Perubahan Data :

1. KTP direksi/direktur/pemilik perusahaan/pejabat yang berwenang di perusahaan [fotokopi]

2. NPWP [asli dan fotokopi]

3. Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP)/Surat Ijin Jasa Konstruksi (SIUJK)/Ijin Untuk Menjalankan Kegiatan/usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku [asli dan fotokopi]

4. Akta pendirian perusahaan, serta akta perubahan terakhir (jika ada) [asli dan fotokopi]

5. Surat permohonan ganti e-mail [asli]

6. Formulir pendaftaran [asli]

7. Formulir keikutsertaan [asli]


Lampiran: