23 April 2024 07:19

Disampaikan kepada seluruh peserta yang akan memasukkan/mengupload Dokumen Penawaran bahwa telah dilakukan Adendum Dokumen Tender pada Lembar Data Pemilihan (LDP), substansinya adalah mengurangi jenis pekerjaan yang wajib disubkontrakkan pada bagian pekerjaan yang disubkontrakkan yaitu Pekerjaan Spesialis pada pekerjaan utama dari semula 2 jenis pekerjaan menjadi 1 jenis pekerjaan, perubahan ini telah mendapat persetujuan dari PPK.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

TTD

POKJA PEMILIHAN